
1. Pengertian
Kebijakan Anggaran /Fiskal Negara
Kebijakan
Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan
dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan
memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran
pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.
Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya.
Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan
antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca
pembayaran.
Sedangkaan
menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran
pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta
susunan permintaan agregat.Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit
yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer)
dengan penerimaan terutama dari pajak. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan
yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2. Tujuan
dari Kebijakan Fiskal
Adapun
kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud
mencapai tujuan sebagai berikut :
a. Untuk
meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal
bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor
Negara.Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan
menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus
menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor publik, namun pada
kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem
yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan
terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara
tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik
swasta maupun pemerintha.Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi
yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat
dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju
investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh
pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi
volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya;
Ø control fisik langsung,
Ø peningkatan tariff pajak yang ada,
Ø penerapan pajak baru,
Ø surplus dari perusahaan Negara,
Ø pinjaman pemerintah yang tidak bersifat
inflationer dan
Ø keuangan
defisit.
b. Untuk
mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan
investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi
tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan
modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan
pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya
produksi.
c. Untuk
meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk
merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan
pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan
perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi,
keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta
tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan
pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
d. Untuk
meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan
fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi
menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal.Dalam rangka mengurangi
dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak
ekspor dan impor.Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari
kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang
konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli
tambahan.
e. Untuk
menanggulangi inflasi
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara
penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi,
karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan
uang yang tercipta dalam proses inflasi.
f. Untuk
meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan
fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari
upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat
pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi
dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang
pada berbagai sektor perekonomian.
3. Bentuk
– Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1.
Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2.
Kebijakan yang menyangkut perpajakan
Pajak
merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari
migas.Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan
pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan.Pajak
yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara
tersebut.Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu
ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak).Tax reform yang
dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti
meningkatnya pendapatan, meningkatnya.
3.
Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran
transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan
tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja
pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di
dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan
merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut
bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi
pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena
PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta
pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung
sebagai bagian dari belanja pemerintah.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
a.
Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan
pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
b.
Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak
dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Kebijakan
fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan
fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka
panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan
agregat barang dan jasa.
2.10.
Macam-macam kebijakan anggaran/Fiskal
1.
Pembiayaan fungsional
Pembiayaan
pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak langsung
berpengaruh terhadap pendapatan nasional.Tujuan utama adalah meningkatkan
kesempatan kerja (employment).Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan
untuk menigkatkan penerimaan pemerintah, namun untuk mengatur pengeluaran dari
pihak swasta.Untuk menekan inflasi, maka diatasi dengan kebijakan pinjaman.Jika
sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, maka tindakan pemerintah adalah
mencetak uang.Jadi, dalam hal ini, sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah
terpisah.
2.
Pengelolaan anggaran
Penerimaan
dan pengeluaran dengan perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak bisa
terpisahkan.Dalam penjelasan Alvin Hansen, untuk menciptakan anggaran yang
berimbang, maka diperlukan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh
anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja
surplus.
3.
Stabilisasi anggaran otomatis
Dalam
stabilisasi anggaran ini, diharapkan terjadi keseimbangan antara pengeluaran
dan penerimaan pemerintah tanpa adanya campur tangan langsung pemerintah yang
disengaja.Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditekan pada asas manfaat dan
biaya relatif dari setiap paket program.Pajak ditetapkan sedemikian rupa
sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.
4.
Anggaran belanja seimbang
Kebijakan
anggaran belanja yang dianut masing-masing negara dapat berbeda-beda,
tergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka pendek dan
jangka panjangnya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh negara dalam
mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran.
Anggaran
berimbang : pengeluaran (belanja) dengan penerimaan sama.ØKeadaan seperti ini
dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran.Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan
dengan kemampuan.
Anggaran surplus : tidak semua penerimaan negara dibelanjakan.ØSehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah.Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.
Anggaran defisit : anggaran disusun sedemikian rupa sehinggaØ pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.
Anggaran surplus : tidak semua penerimaan negara dibelanjakan.ØSehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah.Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.
Anggaran defisit : anggaran disusun sedemikian rupa sehinggaØ pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering disebut budget.Ø Budget pada
hakikatnya adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun
yang dituangkan dalam angka – angka rupiah.
Tugas
– tugas pemerintah bukan hanya sebagai lembaga pelayanan untuk menjaga dan
melindungi masyarakat namun juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan
perdagangan sehingga anggaran (budget) harus mampu memperkecil pengaruh gejolak
pasang surut ekonomi nasional.
2.11.
Teori kebijakan fiskal
Di
Indonesia, kebijakan fiskal mempunyai dua prioritas. Prioritas pertama adalah
mengatasi APBN, dan masalah – masalah APBN lainnya.Defisit APBN terjadi apabila
penerimaan pemerintah lebih kecil daripada pengeluarannya. Prioritas kedua
adalah mengatasi masalah stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara
lain laju pertumbuhan ekonomi, tingkat atau laju pertumbuhan inflasi, jumlah
kesempatan kerja/ penggangguran dan saldo neraca pembayaran. Apabila APBN
defisit, pemerintah hanya mempunyai dua pilihan untuk membiayai saldo negatif
tersebut, yaitu didanai oleh Bank Indoneisa lewat printing money yang berarti
jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat, atau melebihi pinjaman, baik
dari dalam negeri, misalnya dengan menerbitkan obligasi, atau dari luar negeri
( cara yang kedua ini berarti ekonomi tidak lagi tertutup ). Karena opsi
pertama tersebut sangat berisiko terhadap peningkatan laju inflasi, maka
biasanya opsi kedua yang dipilih.
2.12. Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal.
2.12. Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal.
Resiko
Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh
sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu
untuk empat tujuan strategis, yaitu :
I.
Peningkatan kesadaran seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
II.
Meningkatkan keterbukaan fiskal
III.
.Meningkatkan tangung jawab fiskal
IV.
.Menciptakan kesinambungan fiskal
Resiko
Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1.
Resiko Ekonomi Makro
Dalam
penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar
penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat
Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting
minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan
penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam
APBN.Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama
berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a) Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b) Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2. Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
a) Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b) Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2. Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan
resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan
biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak
terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri
dari empat, diantaranya :
a) Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
a) Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b)
Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban
utang pada tahun/ periode tertentu.
c)
Resiko operasional.Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh
kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait.Sert yang
ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar
akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan
sorvereign credit rating.
d)
Resiko Reputasi. Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas
pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh
rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan
utang.
3.
Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban
kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu
dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu
peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam
kendali pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko
fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas
proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan
tabungan hari tua pegawai negeri.
4.
Desentralisasi Fiskal
Kebijakan
desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran
serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu
daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal
pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif
sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal.
Resiko Fiskal dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari
kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian
penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta
pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.
2.13.
Analisis Empiris dari kebijakan fiskal
Salah
satu jalur lewat mana pemerintah bisa mempengaruhi atau memainkan peran
ekonominya adalah lewat kebijakan fiskal. Hal ini dilakukan dengan menaikkan
atau menguranri pengeluarannya . Oleh karena itu, dalam menyusun APBN
saat ini untuk tahun depan, yang berarti untuk mempengaruhi perekonomian
nasional tahun depan, pemerintah harus terlebih dahulu membuat perkiraan-
perkiraan mengenai kondisi perekonomian Indonesia dan global tahun depan.
Sebagai ilustrasi empiris, pentingnya kebijakan fiskal yang ekspansif untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi pada saat ekonomi mengalami kelesuan (dicerminkan
oleh pertumbuhan PDB yang cenderung merosot dan perubahan harga yang cenderung
menurun atau deflasi ).
0 comments:
Post a Comment