A.
PLTU Celukan Bawang
Rencana
PLTU Celukan Bawang terletak di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak,
Kabupaten Buleleng, Propinsi Bali. Lokasi proyek terletak kurang lebih 115 km di sebelah timur laut dari pusat
pemerintahan kota Denpasar. Daerah
rencana lokasi PLTU merupakan pesisir
pantai yang berada di Celukan Bawang.
Dampak yang ditimbulkan adalah :
1. Karena
proyek ini dekat dengan pantai, kemungkinan akan menganggu ekosistem. laut,
sehingga sangat merugikan nelayan setempat.
2. Getaran
pembangunan proyek tersebut membuat sejumlah rumah warga dengan radius
100 meter mulai retak-retak.
3. Hilangnya
lahan ladang karena digunakan sebagai PLTU.
4. kemungkinan
para nelayan dan petani akan sulit mendapatkan hasil.
5. Berdampak
negatif, baik terhadap kesehatan maupun lingkungan dapatmuncul karena
terlepasnya gas-gas polutan dari PLTU batubara. Perubahan NOx menjadi asam
nitrat dapat menimbulkan dampak terhadap 23 kesehatan
6. PLTU
Batubara melepaskan gas-gas polutan ke udara yang menyebabkanterjadinya hujan
asam yang dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman.Pengaruhnya antara lain
adalah timbulnya bintik-bintik pada permukaandaun.
Saran :
Walaupun tujuan
dari PLTU ini adalah agar Bali tidak kekurangan listrik dan dapat memasok listrik,
tetapi dilihat dari segi dampaknya proyek ini sangat mengganggu lingkungan dan
kehidupan masyarakat Celukan Bawang. Saran saya adalah sebaiknya ada
perencanaan yang lebih matang dari pembangunan PLTU di Celukan Bawang, agar
proyek dapat terealisasikan dengan maksimal dan tidak tersendak dengan berbagai
masalah. Serta dapat ditanggulangi masalah yang ditimbulkan dari pembangunan
PLTU Celukan Bawang.
B. Geothermal
Bedugul
Geothermal adalah salah satu kekayaan sumber daya energi yang
belum banyak dimanfaatkan baik di Indonesia maupun di Dunia. Salah satu sumber
potensi energi geothermal di Indonesia terdapat di Sarulla, dekat Tarutung,
Sumut, yang dikabarkan memiliki cadangan terbesar di dunia. Selanjutnya
geothermal direncanakan akan di bangun di kawasan Bedugul, pemerintah melirik
pembangkit geothermal sebagai solusi pembangkit masa depan Bali yang memanfaatkan
potensi lokal panas bumi di Bedugul.
Dampak yang ditimbulkan adalah :
1. Lokasi pembangunan proyek
yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Batukaru. Hal tersebut dapat mengganggu
ekosistem dari kawasan Hutan Lingdung Batukaru.
2. Menurut Nyoman Lingga,
Sarjana Teknik Pertambangan UPN Yogyakarta, dalam makalahnya menyatkan bahwa
aktifitas geothermal di Bedugul dapat meningkatkan aktifitas gempa local di
Bali. Hal ini terjadi karena eksploitasi hydrogeothermal dalam bentuk uap air
bertekanan tinggi untuk PLTP sama artinya mengurangi tekanan gas di dalam kubah
geothermal. Sedangkan gas bertekanan tinggi di dalam kubah geothermal berfungsi
untuk menahan batuan di atasnya, jika tekanan ini berkurang maka terjadilah
gerakan batuan di atasnya.
3. kawasan hutan lindung
batukaru merupakan daerah resapan air untuk tiga danau (Berata, Buyan, dan
Tamblingan) dan DAS sungai-sungai yang mengalir ke lima kabupaten Badung,
Buleleng, Tabanan, Bangli dan Gianyar). Pembabatan hutan secara luas akan
mempengaruhi daya resap air di kawasan hulu sehingga akan mengakibatkan pendangkalan
di ke-tiga danau tersebut. Apabila ini terjadi maka seluruh wilayah Bali akan
terancam kerisis air yang berkepanjangan.
4. jika di dalam struktur
batuan di atas cebakan hydrogeothermal ini ada struktur belerangnya (sulfur),
maka besar kemungkinannya muncul senyawa Sulfida (H2S) langsung sebagai gas
beracun atau sulfur bebas melalui rembesan di luar pipa baja penyalur uap air
panas. Karena suhu uap air ini mencapai 1000 C kemungkinan lain adalah di dalam
cebakan hydrogeothermal ini memang ada kandungan gas beracunnya. Dan ini pernah
muncul menggegerkan warga di desa Wanagiri, Buleleng bulan juli 2005.
5. Dalam Surat Keputusan No
11/Kep/PHDI/1994 tanggal 25 Januari 1994 tentang bisama kesucian pura dimana
ditetapkan bahwa kawasan suci meliputi gunung, danau, campuhan, pantai dan
laut. Lokasi proyek Geothermal Bedugul berada di kawasan gunung Batukaru, yang
merupakan lingga Bhatara Mahadewa yang disucikan oleh umat Hindu. Pelanggaran
terhadap Bhisama tentu akan menodai dan mengancam kesucian dan budaya Bali. Dan
Bali merupakan tujuan wisata yang terkenal akan budaya dan alamnya yang indah.
6. Kawasab Bedugul merupakan
kawasan yang sangat penting bagi Bali. Rusaknya keseimbangan lingkungan di
kawasan ini akan menyebabkan rusaknya lingkungan Bali secara keseluruhan. Kita
ketahui kondisi hutan di bali semakin memperihatinkan. Luas hutan di Bali
sekarang hanya tinggal 22%, yang seharusnya memiliki luas ideal 30% dari luas
seluruh pulau Bali. Kita lihat bagaimana bencana yang terjadi di Wasior Papua,
akibat makin berkurangnya hutan akibat penebangan baik yang legal maupun
illegal telah mengakibatkan banjir bandang yang sangat mengerikan.
Saran :
Saran
saya sebaiknya perncanaan pembangunan geothermal di kawasan Hutan Lindung Batu
karu ini perlu ditinjau ulang, karena sudah sangat jelas apabila pembangunan
ini dilakukan maka akan sangat berdampak buruk terhadap alam, apalagi kawasan
yang digunakan merupakan hutan lindung di Bali, yang sudah jelas fungsinya
sebagai penghasil oksigen serta sebagai kawasan
ekosistem bagi flora dan fauna. Sebagai kawasan lindung seharusnya hutan
Bedugul selalu dijaga dan dilestarikan, tidak dialih fungsikan apalagi sampai
dieksploitasi demi keuntungan semata. Tri Hita Karana yang menjadi sepirit
pembangunan Bali jangan hanya sekedar konsep yang selalu digembor-gemborkan,
melainkan harus diimplementasikan sehingga tercipta Bali yang Bersih, Aman,
Lestari, dan Indah bukan menjadi Bakalan Amblas Lantaran Investor.
C. Reklamasi
Teluk Benoa
Bali
merupakan ikon pariwisata Indonesia yang sudah dikenal di mata dunia. Bali
merupakan pusat pariwisata dan juga sebagai salah satu daerah tujuan wisata
terkemuka di dunia. Bali dikenal para wisatawan karena memiliki potensi alam
yang amat indah antara lain, iklim yang tropis, hutan yang hijau, gunung,
danau, sungai, sawah serta pantai indah. Selain itu, Bali lebih dikenal juga
karena perpaduan alam dengan manusia serta adat kebudayaannya yang unik, yang
berlandaskan pada konsep keselarasan yang telah mewujudkan suatu kondisi
estetika yang ideal dan bermutu tinggi.
Tetapi
kini Bali dihadapkan pada proyek Reklamasi Teluk Benoa yang menuai pro dan
kontra di kalangan masyarakat. Desain reklamasi ini sendiri ternyata sudah
dibuat pada tahun 2007 lalu. Pembuat desain reklamasi pulau ini, yakni Tilke Engineers & Architects,
merupakan sebuah perusahaan kelas dunia asal Jerman yang didirikan tahun 1983.
Perusahaan ini biasa menangani desain untuk berbagai proyek di berbagai belahan
dunia seperti proyek hotel di Bahrain, di Shanghai Cina, dan berbagai proyek di
belahan dunia lainnya. Namun sejatinya, proyek reklamasi tentu akan berdampak
pada lingkungan, ekonomi, sosial dan roh dari pariwisata Bali, yakni Pariwisata
Budaya.
Reklamasi pada dasarnya adalah
proses pembuatan daratan baru di lahan yang tadinya tertutup oleh air, seperti
misalnya bantaran sungai atau pesisir. Kawasan baru tersebut biasanya
dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis, pelabuhan udara,
pertanian, dan pariwisata. Biasanya reklamasi dilakukan oleh negara atau kota
dengan laju pertumbuhan dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi
memiliki keterbatasan lahan. Metode reklamasi yang direncanakan untuk Teluk
Benoa adalah metode timbun.
Teluk Benoa terletak di sisi
tenggara pulau Bali, dan yang direncanakan untuk direklamasi tepatnya adalah
Pulau Pudut. Teluk Benoa adalah kawasan konservasi. Mereklamasi kawasan
konservasi, selain melanggar peraturan tersebut, juga membawa banyak dampak
negatif bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar
Adapun dampak yang ditimbulkan
dari terlaksananya reklamasi di Teluk Benoa.
1. Kemungkinan
dari teralisasinya proyek ini akan
menimbulkan bencana banjir, karena Teluk Benoa merupakan muara bagi
sungai-sungai di Bali Selatan. Apabila
muara tersebut sudah tidak ada, bukan tidak mungkin terjadi banjir.
2. Hilangnya
paru-paru kota, hutan mangrove di sekitar Teluk Benoa menjadi paru-paru kota
dan jika ditebang, maka kualitas udara akan menurun.
3. Mengorbankan
alam. Teluk benoa termasuk wilayah konservasi yang harus dilindungi.
4. Reklamasi
teluk Benoa akan mengubah arus air laut sehingga memperparah abrasi pantai lain
di sekitarnya.
5. Menambah
krisis air di mana Bali Selatan sudah kekurangan air bersih hingga 7,5 miliar
kubik per tahunnya, penambahan hotel di Bali Selatan membuat warga semakin
kekurangan air.
6. Pembangunan
fasilitas pariwisata di atas lahan hasil reklamasi jelas tidak stabil, ibarat
gelas di atas tumpukan buku, lebih mudah hancur jika ada gempa apalagi tsunami.
7. Akibat
peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau
setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati,
area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak
terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
8. Pencemaran
laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga
nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.
9. Adanya
ketidakseimbangan pembangunan di Bali, Bali Selatan sudah terlalu penuh dengan
pembangunan pariwisata, ketika daerah utara dan timur tidak diperhatikan.
Reklamasi Teluk Benoa hanya memperparah ketidakseimbangan pembangunan itu.
Saran :
Saran saya sebaiknya perlu
dipikirkan kembali untuk melanjutkan pembangunan reklamasi di Teluk Benoa,
karena seperti yang kita lihat jika pembangunan reklamsi tersebut tetap
dilanjutkan akan menimbulkan banyak dampak buruk yang sangat merugikan
masyarakat dan alam di Bali. Disini perlu adanya tindakan yang pasti dari
pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut, agar masyarakat Bali dapat
menerima kepastian yang jelas. Menurut saya karena pembangunan reklamasi sudah
terlanjur berjalan lebih baik lahan reklamasi tersebut digunakan sebagai lahan
hijau karena di bali selatan sudah minim akan lahan hijau. Kalau ingin
melakukan pembangunan di sektor pariwisata sebaiknya di terapkan di Bali Utara
tepatnya di Singaraja, karena di kota Singaraja masih banyak lahan untuk pembangunan.
D. Bandara
Kubutambahan
Pembangunan Bandara Internasional
Bali Utara (BIB) dipastikan berlokasi di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Namun
titik lokasi pembangunan bandara masih belum ditentukan. Reklamasi seluas 600
hektar akan dilakukan di laut pesisir Kubutambahan Buleleng, untuk mewujudkan
bandara baru di Buleleng Bali. Reklamasi diperkirakan akan membutuhkan 134 juta
kubik tanah dengan kedalaman tidak lebih dari 100 meter.
Dampak
yang ditimbulkan adalah :
1. Hilangnya
ladang pertanian, sehingga dikhawatirkannya akan mengganggu produksi pangan di
sana,
2. Kemungkinan
banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sebagai petani karena ladang mereka
digunakan sebagai bandara.
3. Karena
mereklamsi pantai, tentunya akan mengganggu bioma laut, kemungkinan ekosistem
dalam laut akan terganggu.
4. Nelayan
akan mengalami kesulitan mencari ikan.
5. Dilihat
dari tata guna lahan, akan banyak pembangunan restoran dan hotel di sekitar
bandara sehingga dapat mengurangi lahan hijau di Kubutambahan.
6. Kemungkinan
besar akan mengakibatkan suara bising, sehingga dapat mengganggu warga yang
bertempat tinggal di sekitar bandara
Saran saya, sebaiknya pembangunan
bandara tetap dilakukan. Walaupun memiliki dampak negatif saya rasa yang lebih berpengaruh
adalah dampak positifnya. Saya sangat
setuju sekali apabila pembangunan bandara dilakukan secepatnya di Bali Utara,
karena saya melihat begitu segnifikannya kenaikan wisata asing yang berkunjung
ke Bali, hal tersebut juga dapat meningkatkan devisa negara serta masayarakat Bali Utara akan memiliki peluang
kerja yang lebih baik. Selain itu Bali Utara tepatnya di Kabupaten Buleleng
akan lebih dikenal dimata dunia, Buleleng akan dapat mengenalkan beberapa objek
wisata yang dimiliki.
0 comments:
Post a Comment